Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan Pelajar di Simalungun Ditangkap

×

Pelaku Pencabulan Pelajar di Simalungun Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Anak yatim
Ilustrasi - Seorang bocah anak yatim berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual.Foto Ilustrasi: Antara

Aksi pencabulan seorang pelajar ini gagal saat tiga orang saksi berinisial RG, OP, dan SS mengetuk pintu kamar mandi.

Kemudian tersangka melarikan diri dengan melompat dari dinding tembok kamar mandi.

Tim Polres Simalungun berhasil menangkap dan langsung membawa pelaku untuk diserahkan kepada penyidik Aipda Chairul Nijar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  PT KAI Sumut Angkut 964,5 Ton Barang Sepanjang 2024

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual.

Tersangka terancam dijerat dengan pasal terkait pencabulan anak dibawah umur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *