Menurut taksiran Junaidi, nominal kerugian akibat penjarahan tersebut mencapai Rp 25 juta.
“Beberapa barang kami yang hilang seperti satu buah speaker, ponsel Nokia, dan charger yang jumlahnya belum bisa dipastikan,” kata Junaidi.
Pelaku Diduga Komplotan Preman
Junaidi mengatakan berdasarkan kesaksian warga setempat bahwa pelaku penjarahan di toko ponsel miliknya adalah komplotan preman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komplotan pelaku ini awalnya berpura-pura ikut membantu memindahkan barang.
Pemilik dan karyawan toko ponsel ini tidak menaruh curiga lantaran suasana panik saat peristiwa.
Mereka tidak menyadari bahwa beberapa orang yang terlihat dengan sukarela membantu itu punya niat jahat.
“Ada warga yang menyampaikan kepada saya bahwasanya preman setempat bermain kelompok untuk melakukan aksinya. Mereka menggiring barang-barang ke beberapa orang hingga ke seberang jalan, lalu barang itu dinaikkan ke becak,” ujar Junaidi.
Atas peristiwa yang dialaminya itu, Junaidi telah membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.
Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait penjarahan yang diduga dilakukan oleh komplotan preman ini.
Penulis : Amar Fuad Marpaung
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2