TOPIKSERU.COM, SIMALUNGUN – Sepak terjang AS (25), warga Kota Pematangsiantar ini berakhir setelah personel Polres Simalungun membekuknya pada Jumat (13/12). Dari tangan pengen pengedar narkoba ini polisi menemukan sejumlah paket sabu-sabu dengan berat 83,52 gram.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala mengatakan petugas menangkap AS dari sebuah rumah di Nagori Siboras.
Dalam penangkapan ini polisi menemukan paket sabu-sabu siap edar, ponsel, buku catatan dan nomor rekening bank atas nama Anisa Nurweni, dan timbangan digital.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya