“Berawal saat pelaku datang dari Kota Pematangsiantar dengan membawa paket narkoba jenis sabu-sabu, untuk menemui seseorang di Nagori Siboras. Tetapi saat itu AS tidak berjumpa yang dengan temannya itu,” kata AKBP Choky menjelaskan kronologi penangkapan, Sabtu (14/12).
Choky melanjutkan, karena tidak bertemu dengan orang yang dimaksud, AS kemudian menitipkan paket narkoba dan catatan itu kepada seorang anak yang merupakan keponakan orang yang hendak ditemuinya.
Namun, setelah tidak menerima setoran transaksi dalam dua hari, pada Jumat (13/12) AS kembali mendatangi rumah tersebut. Lalu seorang anak menerima titipan kembali menyerahkan barang tersebut kepadanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya