“Tim kami saat itu sudah mendapat informasi dan mengawasi pergerakan AS. Sehingga saat dia kembali datang kami langsung menangkapnya,” ujar AKBP Choky.
Setelah tertangkap, pengedar narkoba ini mengakui bahwa barang haram tersebut dia dapat dari seseorang bernama Rafiq, warga Kota Medan.
Mantan Kapolsek Medan Barat ini menyebut saat ini tersangka AS dan barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya