Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar ‘Pabrik’ Uang Palsu di UIN Makassar, Rektor Jawab Begini

×

Polisi Bongkar ‘Pabrik’ Uang Palsu di UIN Makassar, Rektor Jawab Begini

Sebarkan artikel ini
Pabrik Uang Palsu
Ilustrasi - kolase pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar

TOPIKSERU.COM, GOWA – Polres Gowa membongkar keberadaan ‘pabrik’ uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.

Uang palsu itu diduga dicetak di kampus dengan jumlah ratusan juta rupiah.

Polisi menemukan pabrik uang palsu itu berada di lantai 3 perpustakaan Kampus UIN Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Goa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam penggerebekan ini polisi menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan mencetak uang palsu.

Petugas juga mengamankan sejumlah pegawai dan oknum dosen.

Pengungkapan peredaran uang palsu berawal saat polisi mengamankan seorang terduga pelaku.

Kapolsek Pallangga Iptu Firman mengaku kasus tersebut telah ditangani Polres Gowa.

“Di Polres (yang tangani), komunikasi dengan bapak Kapolres atau Kasat Reskrim,” ujarnya kepada wartawan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar tak menampik hal tersebut.

“Sabar dulu ya,” katanya, Sabtu (14/12/2024).

Baca Juga  Imigrasi Sibolga Catat Peningkatan PNBP Tahun 2024
Respons Rektor UNI Alauddin

Rektor UIN Alauddin Makassar Profesor Hamdan Juhannis membenarkan terkait informasi bahwa salah satu pegawai di kampusnya terlibat sindikat uang palsu.

Dia menegaskan bahwa pegawai yang terlibat dalam sindikat uang palsu itu hanya oknum di lingkungan Kampus UIN Alauddin Makassar.

“Terkait pegawai di kampus UIN Alauddin yang ditangkap karena penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap murni oknum,” kata Profesor Hamdan.

Hamdan juga menyebut bahwa terkait informasi penangkapan pegawai kampusnya terkait uang palsu itu masih desas-desus.

Sebab, sampai saat ini polisi belum memberikan keterangan resmi kepada pihaknya terkait hal itu.

“Informasi yang beredar di media hanya desas-desus, karena belum mengeluarkan pernyataan detail terkait kasus itu dan belum ada penyampaian resmi ke kami,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *