Polisi Bongkar ‘Pabrik’ Uang Palsu di UIN Makassar, Rektor Jawab Begini

Minggu, 15 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - kolase pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar

Ilustrasi - kolase pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar

Respons Rektor UNI Alauddin

Rektor UIN Alauddin Makassar Profesor Hamdan Juhannis membenarkan terkait informasi bahwa salah satu pegawai di kampusnya terlibat sindikat uang palsu.

Dia menegaskan bahwa pegawai yang terlibat dalam sindikat uang palsu itu hanya oknum di lingkungan Kampus UIN Alauddin Makassar.

“Terkait pegawai di kampus UIN Alauddin yang ditangkap karena penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap murni oknum,” kata Profesor Hamdan.

Hamdan juga menyebut bahwa terkait informasi penangkapan pegawai kampusnya terkait uang palsu itu masih desas-desus.

Sebab, sampai saat ini polisi belum memberikan keterangan resmi kepada pihaknya terkait hal itu.

“Informasi yang beredar di media hanya desas-desus, karena belum mengeluarkan pernyataan detail terkait kasus itu dan belum ada penyampaian resmi ke kami,” pungkasnya.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus TPPO di Medan: Githa Rubyanah Dituntut 8 Tahun Penjara karena Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Polisi Amankan Bus Pariwisata ALS yang Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin, Dua Tewas dan 29 Luka
Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 18:48

Kasus TPPO di Medan: Githa Rubyanah Dituntut 8 Tahun Penjara karena Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Senin, 8 September 2025 - 14:27

Polisi Amankan Bus Pariwisata ALS yang Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin, Dua Tewas dan 29 Luka

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Berita Terbaru