TOPIKSERU.COM – Polisi akhirnya membekuk anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, inisial GSH dalam kasus penganiayaan terhadap seorang karyawan perempuan DAD (19).
GSH ditangkap dari sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), Senin (16/12) dini hari.
Melansir cnnindonesia, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly membenarkan terkait penangkapan anak bos toko roti itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, pelaku sudah diamankan di Polrestro Jaktim,” kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Senin (16/12).
Kombes Nicolas menjelaskan bahwa GSH ditangkap di daerah Sukabumi, Jawa Barat.
“Diamankan di Hotel Anugerah Sukabumi,” ucap dia.
Viral Penganiayaan Karyawan
Video dugaan penganiayaan oleh anak bos roti di Cakung, Jakarta Timur, beredar dan viral di media sosial (medsos).
Dalam video yang beredar terlihat GSH melemparkan kursi ke arah korban hingga menyebabkan kepala Dwi terluka.
Perbuatan tersebut dilakukan GSH lantaran korban tak mengantarkan makanan ke kamarnya.
Pengakuan Korban
Diketahui korban penganiayaan anak bos toko roti itu bernama Dwi Ayu Darmawati (DAD), usia 19 tahun.
Dia menceritakan bagaimana peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak bos roti di Cakung tersebut.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya