Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Laporan di Polsek Pinangsori Diduga Mandek, Korban Penganiayaan Minta Keadilan

×

Laporan di Polsek Pinangsori Diduga Mandek, Korban Penganiayaan Minta Keadilan

Sebarkan artikel ini
Polsek Pinangsori
Nodiove (32), korban penganiayaan saat pembagian C6, Selasa (17/12). Topikseru.com/Jasman Julius

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Nodiove Zebua (32), korban penganiayaan berharap laporannya di Polsek Pinangsori bisa ditindak lanjuti penyidik sehingga korban mendapat keadilan.

Nodiobe merupakan korban penganiayaan saat pembagian C6 di Desa Kebun Pisang, Kecamatan Badiri, pada 24 November 2024 lalu.

Akibat penganiayaan tersebut, Nodiove mengalami luka di pelipis kiri dan harus mendapat lima jahitan. Korban juga telah membuat laporan atas peristiwa tersebut ke Polsek Pinangsori.

Baca Juga  Ketua KPU Tapteng Ungkap Sosok Diduga Pembakar Rumahnya

Kepada Topikseru.com, Selasa (17/12) Nodi menceritakan bahwa sampai saat ini belum ada proses hukum terhadap kasus yang menimpanya.

“Setelah kejadian, pelaku belum pernah datang meminta maaf atau proses mediasi,” kata Nodiove.

Korban mengatakan meski telah membuat laporan ke Polsek Pinangsori, penyidik pernah memanggilnya untuk dimintai keterangan.