Laporan di Polsek Pinangsori Diduga Mandek, Korban Penganiayaan Minta Keadilan

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nodiove (32), korban penganiayaan saat pembagian C6, Selasa (17/12). Topikseru.com/Jasman Julius

Nodiove (32), korban penganiayaan saat pembagian C6, Selasa (17/12). Topikseru.com/Jasman Julius

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Nodiove Zebua (32), korban penganiayaan berharap laporannya di Polsek Pinangsori bisa ditindak lanjuti penyidik sehingga korban mendapat keadilan.

Nodiobe merupakan korban penganiayaan saat pembagian C6 di Desa Kebun Pisang, Kecamatan Badiri, pada 24 November 2024 lalu.

Akibat penganiayaan tersebut, Nodiove mengalami luka di pelipis kiri dan harus mendapat lima jahitan. Korban juga telah membuat laporan atas peristiwa tersebut ke Polsek Pinangsori.

Kepada Topikseru.com, Selasa (17/12) Nodi menceritakan bahwa sampai saat ini belum ada proses hukum terhadap kasus yang menimpanya.

“Setelah kejadian, pelaku belum pernah datang meminta maaf atau proses mediasi,” kata Nodiove.

Korban mengatakan meski telah membuat laporan ke Polsek Pinangsori, penyidik pernah memanggilnya untuk dimintai keterangan.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru