TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Nodiove Zebua (32), korban penganiayaan berharap laporannya di Polsek Pinangsori bisa ditindak lanjuti penyidik sehingga korban mendapat keadilan.
Nodiobe merupakan korban penganiayaan saat pembagian C6 di Desa Kebun Pisang, Kecamatan Badiri, pada 24 November 2024 lalu.
Akibat penganiayaan tersebut, Nodiove mengalami luka di pelipis kiri dan harus mendapat lima jahitan. Korban juga telah membuat laporan atas peristiwa tersebut ke Polsek Pinangsori.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada Topikseru.com, Selasa (17/12) Nodi menceritakan bahwa sampai saat ini belum ada proses hukum terhadap kasus yang menimpanya.
“Setelah kejadian, pelaku belum pernah datang meminta maaf atau proses mediasi,” kata Nodiove.
Korban mengatakan meski telah membuat laporan ke Polsek Pinangsori, penyidik pernah memanggilnya untuk dimintai keterangan.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya