“Setelah kejadian, pelaku belum pernah datang meminta maaf atau proses mediasi,” kata Nodiove.
Korban mengatakan meski telah membuat laporan ke Polsek Pinangsori, penyidik pernah memanggilnya untuk dimintai keterangan.
“Tanggal 6 November lalu saya pernah dipanggil penyidik Polsek beserta dua orang saksi untuk memberi keterangan,” ujar Nodiove.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah pemanggilan itu, sampai hari ini saya belum mendapatkan informasi soal perkembangan kasus yang menimpa saya,” imbuhnya.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya