Korupsi BOK, Penyidik Kejari Sibolga Sita Aset Milik Terdakwa

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Segel terhadap bangunan kasus BOK dan Jaspel Dinas Kesehatan Tapteng 2023 dari Kejatisu. Foto: Istimewa

Segel terhadap bangunan kasus BOK dan Jaspel Dinas Kesehatan Tapteng 2023 dari Kejatisu. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, SIBOLGA– Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga menyita aset milik terdakwa kasus korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan uang Jasa Pelayanan (Jaspel) Puskesmas di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tahun Anggaran 2023.

Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi kepada awak media, Rabu (18/12) mengatakan telah melakukan penyitaan aset kasus korupsi BOK.

“Dilakukan penyitaan aset oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sibolga,” kata Dedy Darmo, Rabu (18/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedy menjelaskan penyidik melakukan penyitaan aset yang merupakan sebuah kafe dengan nama Kopi Mamak di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Baca Juga  Pemuda Ini Nyaris Tenggelam di Pelabuhan Lama Sibolga

Penyitaan ini, lanjutnya, bagian dari proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan uang Jasa Pelayanan (Jaspel) Puskesmas.

“Ini sesuai dengan surat keputusan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sibolga sudah melakukan penyitaan satu unit mobil CRV berwarna merah dengan nomor plat BB 1495 NB dengan nama pemilik Hj. Nursyam.

Berdasarkan informasi yang didapat awak media sejumlah aset yang disita oleh pihak Kejaksaan tersebut milik seorang mantan Kadis Kesehatan Tapteng bernama Nursyam.

Nursyam sebelumnya sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai terdakwa oleh Kejati Sumut.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Kamis, 4 September 2025 - 20:39

Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terbaru