Korupsi BOK, Penyidik Kejari Sibolga Sita Aset Milik Terdakwa

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Segel terhadap bangunan kasus BOK dan Jaspel Dinas Kesehatan Tapteng 2023 dari Kejatisu. Foto: Istimewa

Segel terhadap bangunan kasus BOK dan Jaspel Dinas Kesehatan Tapteng 2023 dari Kejatisu. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, SIBOLGA– Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga menyita aset milik terdakwa kasus korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan uang Jasa Pelayanan (Jaspel) Puskesmas di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tahun Anggaran 2023.

Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi kepada awak media, Rabu (18/12) mengatakan telah melakukan penyitaan aset kasus korupsi BOK.

“Dilakukan penyitaan aset oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sibolga,” kata Dedy Darmo, Rabu (18/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedy menjelaskan penyidik melakukan penyitaan aset yang merupakan sebuah kafe dengan nama Kopi Mamak di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Baca Juga  Manchester United Bangkit, Tekuk Leicester City 3-0

Penyitaan ini, lanjutnya, bagian dari proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan uang Jasa Pelayanan (Jaspel) Puskesmas.

“Ini sesuai dengan surat keputusan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sibolga sudah melakukan penyitaan satu unit mobil CRV berwarna merah dengan nomor plat BB 1495 NB dengan nama pemilik Hj. Nursyam.

Berdasarkan informasi yang didapat awak media sejumlah aset yang disita oleh pihak Kejaksaan tersebut milik seorang mantan Kadis Kesehatan Tapteng bernama Nursyam.

Nursyam sebelumnya sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai terdakwa oleh Kejati Sumut.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru