Kasus Penganiayaan Saat Pembagian C6 Berakhir Damai di Polsek Pinangsori

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban (kanan) dan pelaku (kiri) akhirnya berdamai dan berjabatan tangan didampingi Kadus IV dan salah satu keluarga korban di depan ruangan SPKT Polsek Pinang Sori, Kamis (19/12). Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

Korban (kanan) dan pelaku (kiri) akhirnya berdamai dan berjabatan tangan didampingi Kadus IV dan salah satu keluarga korban di depan ruangan SPKT Polsek Pinang Sori, Kamis (19/12). Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Kasus penganiayaan terhadap Nodiove Zebua (32) saat pembagian C6 pada Pilkada Tapteng 2024 lalu, akhirnya mendapat penyelesaian.

Sebelumnya, korban kecewa lantaran laporannya di Polsek Pinangsori atas kasus penganiayaan tersebut diduga mandek. Setelah diberitakan, kasus ini pun kemudian ditindak lanjuti pihak kepolisian.

Polsek Pinangsori akhirnya memanggil dan memfasilitasi proses mediasi antara pelaku dan korban. Proses mediasi ini berlangsung di ruang Sentral Pelayanan Terpadu (SPKT) Polsek Pinang Sori, Kamis (19/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah hampir satu jam menggelar mediasi, kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk berdamai.

Kanit Reskrim Polsek Pinangsori Aipda M Hutasoit saat dikonfirmasi terkaitan perdamaian antara korban dan pelaku, menolak menjawab hal tersebut.

“Maaf saya tidak bisa memberikan keterangan,” kata Aipda M Hutasoit.

“Saya punya pimpinan yang penting proses mediasi sudah selesai,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dusun IV Desa Kebun Pisang, Olius Lase mengatakan proses mediasi antara korban dan pelaku telah selesai dan berjalan baik.

Baca Juga  Kecelakaan Maut di Simalungun Sebabkan Pemotor Tewas, Polisi Buru Bus Pariwisata

“Sudah terjadi proses mediasi, pelaku meminta maaf serta mengaku bersalah dan akan membayar biaya pengobatan korban,” kata Olius Lase.

Dia menjelaskan perdamaian ini ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian kedua belah pihak.

“Kesepakatan berdua sudah dituliskan dalam surat perdamaian sehingga tidak ada lagi permasalahan di kemudian hari,” ujar Olius.

Pelaku diketahui bernama Kurniawan Panggabean (30) di hadapan korban mengakui kesalahannya dan meminta maaf serta berjanji tidak mengulangi kembali perbuatanya.

Nodiove atas kesadaran diri berbesar hati memaafkan perbuatan pelaku dan tidak akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

“Saya menerima apa keputusan dari proses mediasi ini, apalagi kami satu kampung dan juga teman,” kata Nodiove.

Korban juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mengawal kasus ini hingga selesai.

“Terimakasih kepada topikseru.com yang membantu memberitakan kasus ini, pihak kepolisian, kadus dan saudara-saudara saya, tiada balasan selain ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya,” pungkasnya.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Berita Terbaru