TOPIKSERU.COM – Anak bos toko roti Cakung, GSH (35), menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh ahli psikitri setelah berstatus tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawan inisial DAD.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan GSH menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Tersangka kami serahkan kepada ahli psikitri untuk pemeriksaan kejiwaan. GSH saat ini sudah di rumah sakit (RS Polri) untuk menjalani observasi dan tindakan medis lainnya,” kata Kombes Nicolas Ary, Jumat (20/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Nicolas menjelaskan langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari keterangan keluarga tersangka terkait kondisi kejiwaannya.
Dia mengatakan pihaknya tidak bisa menerima hanya berdasarkan keterangan keluarga tanpa dilengkapi surat keterangan dari rumah sakit.
“Saat ini hanya omongan-omongan saja dari keluarga ataupun dari pengacara seperti yang disampaikan ke media. Untuk membuktikan hal tersebut, harus ada keterangan ahli dan psikiatri,” ujar Kombes Nicolas.
Sebelumnya, polisi menangkap GSH, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Kasus penganiayaan terhadap DAD, karyawan toko roti, ini berawal saat GSH meminta korban mengantarkan makanan ke kamarnya.
Namun, saat itu pelaku emosi lantaran korban menolak perintah mengantarkan makanan ke kamar pribadinya dan melakukan penganiayaan.
Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024. Video penganiayaan ini pun beredar dan viral di media sosial.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya