Ringkasan Berita
- Kali ini KPK melirik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan melakukan penggeledahan.
- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi mengatakan penggeledahan ini merupa…
- Tessa menyebut penyidik menggelar penggeledahan di kantor OJK setelah sebelumnya menggeledah kantor Bank Indonesia (B…
TOPIKSERU.COM – KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran CSR Bank Indonesia (BI). Kali ini KPK melirik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan melakukan penggeledahan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi mengatakan penggeledahan ini merupakan rangkaian penyelidikan atas dugaan kasus korupsi CSR BI.
“Tanggal 19 Desember (2024) kemarin, telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Tessa menyebut penyidik menggelar penggeledahan di kantor OJK setelah sebelumnya menggeledah kantor Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta, Senin (16/12).
Dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, lanjut Tessa, penyidik telah mengumpulkan beberapa bukti-bukti.
“Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujar Tessa Mahardhika.
Selanjutnya, kata dia, penyidik KPK akan memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Hal tersebut untuk mengkonfirmasi terkait berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.
“Jadi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam,” kata Tessa.
Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.
Penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengumpulan alat bukti dan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK tersebut.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujar Denny.
Dia mengatakan bahwa Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. BI senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.








