Ringkasan Berita
- Kombes Andry Setyawan menjelaskan dalam kasus seleksi PPPK Kabupaten Batubara penyidik menyita Rp 2,25 miliar.
- Selain itu, pengembalian kerugian negara juga berasal dari kasus pembangunan patung Yesus di Kabupaten Tapanuli Utara…
- Kasus lainnya melibatkan penyitaan Rp 60 juta dan Rp 5 juta dari saksi dalam perkara serupa di Kabupaten Mandailing N…
TOPIKSERU.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengembalikan kerugian keuangan negara Rp 2,7 miliar dari pengungkapan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Andry Setyawan mengatakan pengembalian kerugian keuangan negara itu berasal dari kasus menonjol, di antaranya kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara.
“Capaian ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas tindak pidana korupsi serta memulihkan kerugian negara. Proses penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Kombes Pol Andry Setyawan, Sabtu (28/12).
Kombes Andry Setyawan menjelaskan dalam kasus seleksi PPPK Kabupaten Batubara penyidik menyita Rp 2,25 miliar. Uang tersebut disita dari saksi bernama Ardanes Tamebaha dalam perkara pemerasan dan penerimaan suap terkait seleksi PPPK.
Selain itu, pengembalian kerugian negara juga berasal dari kasus pembangunan patung Yesus di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), sebesar Rp 424 juta dari tersangka inisial LL.
Kasus lainnya melibatkan penyitaan Rp 60 juta dan Rp 5 juta dari saksi dalam perkara serupa di Kabupaten Mandailing Natal.
“Ini kami lakukan secara profesional, dengan memanfaatkan bukti-bukti yang kuat dan proses hukum yang berintegritas,” ujar Kombes Andry.
Andry mengatakan setiap pengembalian dan penyitaan dilakukan melalui proses hukum yang sesuai, sehingga memberikan efek jera dan pemulihan bagi negara.
Polda Sumut juga memastikan upaya pemberantasan korupsi tidak berhenti hanya pada kasus tertentu.
Dia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi.
“Kami akan terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam tugas ini, dengan harapan masyarakat dapat mendukung dan mengawasi kerja kami demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.













