“Ini kami lakukan secara profesional, dengan memanfaatkan bukti-bukti yang kuat dan proses hukum yang berintegritas,” ujar Kombes Andry.
Andry mengatakan setiap pengembalian dan penyitaan dilakukan melalui proses hukum yang sesuai, sehingga memberikan efek jera dan pemulihan bagi negara.
Polda Sumut juga memastikan upaya pemberantasan korupsi tidak berhenti hanya pada kasus tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi.
“Kami akan terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam tugas ini, dengan harapan masyarakat dapat mendukung dan mengawasi kerja kami demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2