Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polda Sumut Selamatkan Uang Negara Rp 2,7 Miliar dari Kasus Tipikor

×

Polda Sumut Selamatkan Uang Negara Rp 2,7 Miliar dari Kasus Tipikor

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut
Ilustrasi korupsi. Foto: topikseru.com

“Ini kami lakukan secara profesional, dengan memanfaatkan bukti-bukti yang kuat dan proses hukum yang berintegritas,” ujar Kombes Andry.

Andry mengatakan setiap pengembalian dan penyitaan dilakukan melalui proses hukum yang sesuai, sehingga memberikan efek jera dan pemulihan bagi negara.

Polda Sumut juga memastikan upaya pemberantasan korupsi tidak berhenti hanya pada kasus tertentu.

Baca Juga  Aksi Jalan Kaki ke Mabes Polri, Seorang Warga Tanjugbalai Bawa Spanduk Minta Keadilan kepada Prabowo: “Kami Rakyat Kecil Adalah Pandawa”

Dia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi.

“Kami akan terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam tugas ini, dengan harapan masyarakat dapat mendukung dan mengawasi kerja kami demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.