Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pencurian Motor di Medan Viral, Polisi Ringkus Pelaku, Ternyata Masih Remaja!

×

Pencurian Motor di Medan Viral, Polisi Ringkus Pelaku, Ternyata Masih Remaja!

Sebarkan artikel ini
Pencurian
Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang saat menyampaikan keterangan bersama tersangka F. Foto: topikseru.com

Salah satu pelaku memukul korban, sementara yang lainnya merampas sepeda motor korban sebelum melarikan diri.

“Mereka bergerombol dan menggunakan senjata tajam. Setelah memukul korban, mereka langsung merampas sepeda motor korban,” ujar Hendrik.

Modus dan Barang Bukti

Modus para pelaku adalah ingin memiliki sepeda motor korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 helai baju kaos lengan panjang hitam bergaris putih, 1 helai celana pendek bermotif bunga dan 1 flashdisk berisi rekaman CCTV.

Baca Juga  Beraksi di Empat Lokasi, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sunggal, Residivis Ditembak
Penangkapan dan Tersangka Lain

F ditangkap di Jalan Tuba IV Ujung, Medan Denai, pada Kamis malam. Polisi masih memburu tiga tersangka lain, yakni Abdi, Rosan, dan Iqbal, yang diketahui berdomisili di Gang Langgar, Jalan Bromo, Kota Medan.

“F dikenakan Pasal 365 Ayat (2) ke-2e juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *