“Kami menangkap seorang tersangka inisial F terkait pencurian dengan kekerasan yang viral di media sosial,” kata Kompol Hendrik, Sabtu (28/12).
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula sekitar pukul 14.30 WIB. Para pelaku, yang bergerombol dan membawa senjata tajam, menghampiri korban Calvin Simanjuntak (22), di depan Toko Roti Holidays, Jalan Denai.
Salah satu pelaku memukul korban, sementara yang lainnya merampas sepeda motor korban sebelum melarikan diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka bergerombol dan menggunakan senjata tajam. Setelah memukul korban, mereka langsung merampas sepeda motor korban,” ujar Hendrik.
Modus dan Barang Bukti
Modus para pelaku adalah ingin memiliki sepeda motor korban.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya