LBH Medan: Oknum Polisi yang Menganiaya Warga Hingga Tewas Harus Diadili dan Dipecat

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Medan Irvan Saputra. Foto: Dok. Pribadi

Direktur LBH Medan Irvan Saputra. Foto: Dok. Pribadi

Mereka dimasukkan ke dalam mobil yang berbeda-beda, dan di dalam mobil Dedi mengaku juga dianiaya oknum polisi.

“Dibawa ke Polrestabes (Medan). Di situ kami bertiga di TKP dipukuli, muka bonyok. Ada enam orang (polisi). Di dalam mobil aku dipukuli,” ungkapnya.

Setibanya di Polrestabes Medan, mereka langsung dibawa ke gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Dedi sempat melihat kondisi Budiono sudah babak belur akibat dianiaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu mereka bertiga dijebloskan ke dalam sel tahanan. Beberapa waktu berselang, mereka dipanggil kembali oleh penyidik untuk dimintai keterangan.

Dedi menyaksikan kondisi Budiono sudah sangat memprihatinkan dan muntah-muntah.

Dedi juga mengatakan, ketika menggotong untuk masuk ke sel tahanan, Budianto pingsan, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan.

Setelah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, mereka mendengar kabar Budianto Sitepu meninggal dunia.

Sementara Dedi dan rekannya bernama Girin yang sempat ditahan sejak 24 Desember 2024 dipulangkan oleh polisi pada 27 Desember 2024.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Tanjung Balai
Sidang Kasus Rahmadi: Kesaksian Kepling III Beting Kapias Bantah Narasi Polda Sumut
Kejari Belawan Tahan Kepala SMA Negeri 19 Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS
Kasus SIM Palsu di Medan, Dua Terdakwa Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Yusril Ihza Mahendra Jenguk Aktivis Delpedro Marhaen, Pastikan Proses Hukum Berjalan Adil
Mobil BJ Habibie Jadi Sorotan, KPK Segera Gelar Lelang Mercedes-Benz 280 SL
Misteri Kematian Jurnalis Nicolas Saragih, Polisi Periksa Lima Saksi
Hotman Paris Pertimbangkan Ajukan Praperadilan untuk Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Rp 1,98 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 06:01

Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Tanjung Balai

Selasa, 9 September 2025 - 23:59

Sidang Kasus Rahmadi: Kesaksian Kepling III Beting Kapias Bantah Narasi Polda Sumut

Selasa, 9 September 2025 - 22:41

Kejari Belawan Tahan Kepala SMA Negeri 19 Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Selasa, 9 September 2025 - 19:07

Kasus SIM Palsu di Medan, Dua Terdakwa Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 9 September 2025 - 18:48

Yusril Ihza Mahendra Jenguk Aktivis Delpedro Marhaen, Pastikan Proses Hukum Berjalan Adil

Berita Terbaru

Tim Tabur Kejati Sumut, saat menangkap Selamat Ang terpidana kasus penipuan, Selasa (9/9/2025). Foto: Topikseru.com/M Agustian

Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Tanjung Balai

Rabu, 10 Sep 2025 - 06:01