TOPIKSERU.COM, MEDAN – Oknum perwira polisi bernama Ipda Immanuel Dachi bersama enam anggota Satreskrim Polrestabes Medan diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang warga bernama Budianto Sitepu (42) hingga tewas.
Ipda Immanuel Dachi adalah anak buah Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, yang menjabat sebagai Panit Resmob.
Peristiwa penganiayaan warga ini terjadi pada Selasa (24/12) tepatnya saat malam Natal di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memastikan proses hukum terhadap dugaan penganiayaan yang menewaskan Budianto Sitepu akan berjalan dengan adil.
Kombes Gidion mengatakan saat ini Ipda Immanuel Dachi dan enam anggota Satreskrim Polrestabes Medan sudah ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus).
“Kami (Polisi) menjamin proses hukum akan berjalan dengan adil,” kata Kombes Gidion, Sabtu (28/12).
Kilas Balik Kasus
Penganiayaan terhadap Budianto Sitepu oleh sejumlah anggota Satreskrim Polrestabes Medan yang dikomandoi Ipda Immanuel Dachi, bermula bermula ketika Budianto bersama dua rekannya berada di dekat sebuah warung tuak.
Istri almarhum Budianto, Dumaria Simangunsong mengatakan mereka dituduh mengganggu ketertiban dengan memutar musik keras pada malam hari, sehingga ada laporan dari warga.
“Katanya suami saya mengganggu ketertiban karena memutar musik malam-malam. Jadi, ada yang melapor, dan suami saya diamankan polisi,” ungkap Dumaria kepada wartawan, Kamis (26/12).
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya