Kontras Desak Reformasi Kepolisian, Buntut 7 Oknum Personel Polrestabes Medan Menyiksa Warga

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga bernama Budianto Sitepu tewas setelah mendapat penganiayaan dari oknum polisi Polrestabes Medan

Seorang warga bernama Budianto Sitepu tewas setelah mendapat penganiayaan dari oknum polisi Polrestabes Medan

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menindak tegas tujuh anak buahnya yang diduga menganiaya Budianto Sitepu (42) hingga tewas.

Insiden ini terjadi saat Budianto ditangkap karena dituduh mengganggu ketertiban dengan memainkan musik bervolume tinggi saat perayaan malam Natal.

Ironisnya, seorang perwira polisi Ipda Imanuel Dachi diduga menjadi dalang di balik penangkapan dan penganiayaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), yang menyebut tindakan para polisi tersebut bertentangan dengan prinsip penegakan HAM di Indonesia.

Bertentangan dengan Hukum dan HAM

KontraS Sumatera Utara (Sumut) menilai tindakan oknum polisi tersebut melanggar konstitusi dan sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Baca Juga  Persiraja Banda Aceh Melaju ke Babak Delapan Besar Usai Tundukkan Dejan FC 2-0

Kemudian, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvenan Menentang Penyiksaan, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvenan Hak Sipil dan Politik.

Selain itu, perbuatan tujuh anggota Polri yang menganiaya warga hingga tewas itu mengangkangi Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009, yang juga mengatur implementasi prinsip HAM dalam tugas kepolisian.

“Lagi-lagi aparat penegak hukum melakukan penghukuman di luar prosedur hukum. Penegakan hukum terhadap terduga pelaku tindak pidana seharusnya melalui peradilan yang adil atau fair trial,” kata Staf Advokasi KontraS Sumut, Ady Yoga Kemit, Senin (30/12).

Ady mendorong perlunya reformasi di tubuh Polri guna mencegah kebiasaan tindakan tidak prosedural yang kerap berujung pada penyiksaan.

Data Penyiksaan di Sumut

KontraS Sumut mencatat sepanjang 2024 terdapat 18 kasus penyiksaan di Sumatera Utara, enam di antaranya berujung pada kematian.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru