Hukum & Kriminal

Polisi Sebut 3 Orang dalam Mobil Maut yang Tewaskan Sekeluarga Konsumsi Narkoba

×

Polisi Sebut 3 Orang dalam Mobil Maut yang Tewaskan Sekeluarga Konsumsi Narkoba

Sebarkan artikel ini
Mobil Maut
Sebuah minibus menabrak sepeda motor yang ditumpangi sekeluarga di Kota Pekanbaru, Riau. Foto: tangkapan layar

Ringkasan Berita

  • Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria mengatakan terhadapa ketiga orang di dalam mobil telah diamankan unt…
  • Menewaskan Sekeluarga Sebelumnya, minibus dengan nomor polisi F 1817 VI melaju di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, dar…
  • "Mereka mengaku sempat menggunakan sabu sebelum perjalanan menuju Pekanbaru.

TOPIKSERU.COM – Polisi menyebut tiga orang di dalam mobil maut yang menabrak sepeda motor dan menewaskan sekeluarga, positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria mengatakan terhadapa ketiga orang di dalam mobil telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka mengaku sempat menggunakan sabu sebelum perjalanan menuju Pekanbaru. Mereka menggunakan sabu di Palembang, lalu singgah di tempat hiburan malam di Pekanbaru sebelum kecelakaan terjadi,” kata AKP Bagus, Rabu (1/1).

Tiga orang di dalam mobil yang menabrak sepeda motor di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, merupakan pendatang.

Disebutkan mobil maut dengan nomor polisi F 1817 VI ini datang dari Palembang dan hendak menuju ke Batam.

Namun, dalam perjalanan mereka singgah di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.

Baca Juga  Polda Sumut Gerebek KTV Kripton, 11 Pengunjung Dinyatakan Positif Ekstasi

Selain itu, diduga salah satu pria di dalam mobil tersebut pernah terlibat dalam peredaran sabu-sabu di Palembang.

Terkait hal tersebut, AKP Bagus mengatakan masih mendalami termasuk mencari alat bukti lain untuk membuktikan keterlibatannya.

Polisi telah melakukan penggeledahan di mobil dan hotel tempat mereka menginap di Kota Pekanbaru, tetapi tidak menemukan barang bukti narkoba.

Menewaskan Sekeluarga

Sebelumnya, minibus dengan nomor polisi F 1817 VI melaju di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, dari arah timur menuju barat.

Saat tiba di depan Klinik Siaga Medika, mobil yang melaju kencang ini menghantam dua sepeda motor. Akibatnya, tiga korban yang merupakan suami-istri dan anak, tewas.

Ketiga orang di dalam mobil, masing-masing Antoni Romansyah (44) sebagai pengemudi, Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30), telah diamankan polisi.

Pengemudi mobil kini menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.