Pembunuhan Eks Anggota TNI di Sumut, Polisi Buru 7 Pelaku Lain

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Foto: Istimewa

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Polrestabes Medan tengah memburu tujuh terduga pelaku dalam kasus pembunuhan eks anggota TNI Andreas Rury Stein Sianipar (44). Mayat Andreas ditemukan dalam kolam di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan saat ini pihaknya telah menangkap empat orang pelaku.

“Ada tujuh orang terduga pelaku dalam kasus ini yang sedang kami lakukan pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kombes Gidion, Jumat (3/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan penyidik telah mengantongi nama-nama ketujuh terduga pelaku yang turut membantu dan melakukan penganiayaan sehingga korban tewas.

Ketujuh pelaku yang sedang diburu itu, yakni berinisial F, R, RSH, E, NIG, J, dan FS.

Baca Juga  Polsek Firdaus Bekuk Pelaku Pembunuhan Seroang Kakek di Sergai

“Empat pelaku yang sudah kami tangkap masing-masing CJS (23), MFIH (25) dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai, dan F (45) warga Desa Kampung Lalang, Kabupaten Deli Serdang,” ujar Kombes Gidion.

Kombes Gidion mengatakan kasus pembunuhan eks anggota TNI ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/ B/3517/ XII/ 2024/ SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 11 Desember 2024 pelapor atas nama Nikolas Putra Stein Sianipar.

Gidion menjelaskan awalnya laporan tersebut terkait penyekapan terhadap korban Andreas Rury Stein Sianipar merupakan warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terbaru