LBH Medan Desak Polisi Tahan 3 Tersangka Seleksi PPPK Langkat

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seratusan guru honorer kembali mendatangi Polda Sumut mendesak penegakan hukum dugaan korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat, Rabu (16/10). Foto: LBH Medan

Seratusan guru honorer kembali mendatangi Polda Sumut mendesak penegakan hukum dugaan korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat, Rabu (16/10). Foto: LBH Medan

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut segera menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan desakan tersebut menyusul informasi dari Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut yang menyampaikan bahwa berkas perkara tiga tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Dengan telah lengkapnya berkas tersebut pihak penyidik harus segera melakukan tahap dua, yaitu mengirimkan segera para tersangka dan barang bukti kepada Kejatisu untuk segera diadili,” kata Irvan Saputra dalam keterangan tertulis.

Irvan menjelaskan ketiga tersangka dugaan korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat itu masing-masing Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala Seksi Kesiswaan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Dia menyebut proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi seleksi PPPK di Kabupaten Langkat itu telah memakan waktu hampir satu tahun.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terbaru