Ringkasan Berita
- Hasto sebelumnya mengatakan sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan pada Senin (13/1).
- Hasto mengatakan telah mempelajari hak-hak sebagai tersangka.
- Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di kawasan Gelora Bung Kar…
TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku siap menghadiri panggilan KPK untuk pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (13/1). Hasto mengatakan telah mempelajari hak-hak sebagai tersangka.
Hasto menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1).
Dia memastikan akan menghormati seluruh proses hukum oleh KPK. Terlebih, dugaan suap yang menjeratnya itu merupakan persoalan lama.
“Karena ini ‘kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” kata Hasto.
Menurut dia, komiten dalam menghadapi proses hukum itu sejalan dengan perjalanan PDIP sebagai patai politik.
Hasto pun mengenang beberapa perjalanan terjal yang pernah ditempuh partai berlambang Banteng Moncong Putih itu.
“Saya akan hormati seluruh proses, akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan karena sejak awal, kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan, sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega hingga PDI Perjuangan, memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis,” tutur dia.
Hasto sebelumnya mengatakan sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan pada Senin (13/1). Hasto juga mengaku siap untuk menghadiri panggilan komisi antirasuah tersebut.
“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada pukul 10.00. Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto, Kamis (9/1).
KPK Tunda Pemeriksaan
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Senin (6/1) pukul 10.00 WIB.
Namun, Hasto tidak menghadiri dan KPK menjadwalkan ulang pada Senin (13/1).
Kemudian, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan bahwa Hasto mengajukan permohonan agar pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan setelah peringatan HUT partai pada Jumat (10/1).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menegaskan penjadwalan ulang pemeriksaan Hasto merupakan hal yang umum dilakukan dan bukan sebuah keistimewaan.
Diketahui bahwa penyidik KPK, Selasa (24/12/2024), menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).













