TOPIKSERU.COM, MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menahan lima tersangka kasus dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut Andre Wanda Ginting mengatakan kelima tersangka akan ditahan selama 20 hari.
Kelima tersangka masing-masing Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Saiful Abdi (SA), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat Eka Depari (ED), Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander (AS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, dua kepala sekolah di Kabupaten Langkat masing-masing Awaluddin dan Rohayu Ningsih.
“Empat tersangka ditahan di Rutan Kelas I Medan sedangkan RN di Rutan Wanita Kelas I Medan,” kata Andre Ginting, Senin (13/1).
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya