Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

5 Tersangka Kasus Suap Seleksi PPPK Langkat Ditahan, LBH Medan Desak Telusuri Keterlibatan Plt Bupati dan Sekda

×

5 Tersangka Kasus Suap Seleksi PPPK Langkat Ditahan, LBH Medan Desak Telusuri Keterlibatan Plt Bupati dan Sekda

Sebarkan artikel ini
Suap PPPK Langkat
Guru honorer korban kecurangan seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023 bentangkan spanduk saat menggelar demonstrasi di depan gerbang Polda Sumut. Foto: Dok. LBH Medan

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan selaku kuasa hukum para guru honorer mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mengusut dugaan keterlibatan Plt Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat dalam kasus dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat 2023.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan desakan menelusuri dugaan keterlibatan pimpinan tertinggi di Kabupaten Langkat itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, Sekda selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dan Plt Bupati Langkat adalah pejabat yang mengumumkan hasil seleksi PPPK tahun 2023.

“Bagaimana mungkin selaku pejabat yang terlibat dalam seleksi PPPK Langkat 2023 tidak mengetahui tindakan bawahannya,” kata Irvan Saputra dalam keterangan tertulis, Senin (13/1).

Baca Juga  KPK Periksa Pegawai BPK Kabupaten Langkat Terkait Pengadaan Barang di Dinas PUPR

Menurut Irvan, berkaca dari beberapa kasus seleksi PPPK sebelumnya, misalnya di Kabupaten Batubara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Polda Sumut turut menetapkan eks Bupati Batubara dan Ketua DPRD Kabupaten Madina sebagai tersangka.

Oleh sebab itu, lanjut Irvan, demikian halnya dengan kasus dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Langkat yang mustahil kedua pejabat tidak mengetahui hal tersebut.

“Maka sudah barang tentu demi tegaknya hukum, Polda Sumut dan Kejati Sumut harus segera menindaklanjuti kasus ini sampai kepada Plt Bupati dan Sekda Langkat,” ujar Irvan.

Irvan mengatakan hal ini juga sesuai dengan asas dalam hukum pidana yaitu Equality Before The Law atau setiap orang sama di hadapan hukum.