Mantan Ketua PN Surabaya Tersangka dalam Kasus Suap Ronald Tannur, Ini Perannya!

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono (RS) digiring oleh petugas dan penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (14/1/2025). Foto: Antara/HO-Kejaksaan Agung RI

Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono (RS) digiring oleh petugas dan penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (14/1/2025). Foto: Antara/HO-Kejaksaan Agung RI

Ketika dilakukan penggeledahan di rumah Lisa yang berada di Kota Surabaya, Jawa Timur, penyidik juga menemukan sebuah amplop berwarna putih yang terdapat tulisan “Big SGD diambil 43.000 Pak Rudi PN SBY milih hakim Ketua PN SBY Ronald”.

“Uang tersebut diduga keras diberikan oleh Lisa kepada Rudi untuk memilih majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur,” kata Qohar.

Dengan begitu, Rudi pun diduga telah menerima suap total sebesar 63.000 dolar Singapura atas perannya dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain bahwa selama perkara Ronald Tannur berproses dari awal sampai dengan putusan, Meirizka telah menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 miliar yang diberikan secara bertahap kepada Lisa.

Selain itu, Lisa juga menalangi terlebih dahulu biaya-biaya sebesar Rp 2 miliar, sehingga nominal dana yang telah dikeluarkan oleh Lisa adalah sebesar Rp3,5 miliar.

Terhadap informasi yang telah didapatkan, penyidik pada Selasa (14/1) pukul 05.00 WIB, menggeledah dua rumah Rudi yang berada di Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, dan Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang.

Dalam penggeledahan di rumah Rudi di Jakarta Pusat, penyidik menemukan satu barang bukti elektronik berupa satu unit ponsel dan sejumlah uang dari pecahan berbagai mata uang. Adapun uang-uang tersebut ditemukan di sebuah mobil atas nama Nelsi Susanti yang merupakan istri Rudi.

Baca Juga  Kejagung: Korupsi Tata Kelola Minyak di PT Pertamina Subholding Rugikan Negara 193,7 Triliun

Qohar merinci jumlah uang yang ditemukan sebesar Rp1,7 miliar, 388.600 dolar AS, dan 1.099.626 dolar Singapura.

“Sehingga kalau uang tersebut dikonversi menjadi rupiah pada Selasa (14/1), kurang lebih sebesar Rp 21.141.956.000,00,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Rudi diduga melanggar Pasal 12 huruf c juncto Pasal 12 B jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 12 huruf a jo. Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk langkah selanjutnya, Rudi menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari sejak 14 Januari 2024.

Dengan demikian, Rudi menjadi tersangka keenam dalam pusaran kejahatan tindak pidana suap dalam upaya pemberian vonis bebas pada perkara Ronald Tannur.

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru