Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polri Ungkap Komisaris PT AJP Pimpin Jaringan Judi dan Cuci Uang di Bisnis Hotel

×

Polri Ungkap Komisaris PT AJP Pimpin Jaringan Judi dan Cuci Uang di Bisnis Hotel

Sebarkan artikel ini
Judi
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (kanan) bersama Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) menunjukan barang bukti uang saat konferensi pers terkait penetapan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil judi 'online' di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Kamis (16/1/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Bareskrim Polri juga menetapkan PT AJP sebagai tersangka korporasi. PT AJP adalah perusahaan yang berfokus pada properti yang dibentuk sejak tahun 2007.

Lalu, perusahaan ini mulai diselidiki ketika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dana mencurigakan pada rekening perusahaan tersebut dalam kurun waktu 2020–2022.

Usai ditemukan barang bukti dan saksi yang cukup dan ada perbuatan melawan hukum, Dittipideksus meningkatkan kasus TPPU ini ke tahap penyidikan.

“Selanjutnya, kami melakukan proses penyidikan, kami lakukan upaya paksa, di antaranya yaitu penyitaan terhadap aset (Hotel Aruss, red.) dan kami lakukan penetapan tersangka terhadap FH maupun korporasi,” ujarnya.

Terhadap PT AJP dikenakan dengan Pasal 6 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 2024 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 303 KUHP.

Baca Juga  Begini Cara PT KAI Sumut Peringati Hari Gerakan Satu Juta Pohon

Sedangkan terhadap FH dikenakan Pasal 4 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 303 KUHP.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah menyita Hotel Aruss yang berlokasi di Jalan Dr Wahidin Nomor 116 Kota Semarang, Jawa Tengah.