LBH Medan Laporkan Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim ke Propam

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Lutfhi Hakim Fauzie bersama kuasa hukum dari LBH Medan saat mendatangi Mapolrestabes Medan. Foto: Dok. LBH Medan

Korban Lutfhi Hakim Fauzie bersama kuasa hukum dari LBH Medan saat mendatangi Mapolrestabes Medan. Foto: Dok. LBH Medan

Dia menilai sebagaimana aturan yang ada, seharusnya setiap anggota Polri wajib menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan prosedural, sebagaimana dalam Pasal 5 Ayat (1) huruf C Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan aturan tersebut, setiap anggota Polri wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, mudah, nyaman, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana Pasal 7 huruf C Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Irvan mengatakan tidak adanya kepastian hukum dan keadilan kepada Lutfi maka anggota Polri juga berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), sebagimana diatur dalam UU HAM jo Pasal 26 UU Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant On Civil And Political Rights (ICCPR) (Konvenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjadi Korban Kabel Menjuntai

Lutfhi Hakim Fauzie menjadi korban kabel menjuntai hingga mengalami luka berat saat melintas di Jalan William Iskandar Pasar V Medan Estate pada 23 Februari 2024 lalu.

Baca Juga  Bukan Kasus Pertama, Polisi Polrestabes Medan Dihukum Fisik karena Langgar Disiplin

Peristiwa ini dialami Lutfhi saat dia hendak menjemput istrinya pada sore itu. Namun, saat melintas sekira pukul 17.00 WIB, sebah mobil box menabrak kabel menjuntai dan menyambar ke leher Luthfi.

Akibatnya, korban terjatuh dan mengalami luka berat di leher yang nyaris putus dan harus di jahit sebanyak 20 Jahitan dan menjalani perawatan hingga berbulan-bulan.

Kasus ini sempat menjadi perhatian dan viral di media sosial. Seiring hebohnya berita tentang peristiwa yang dilami Luthfi, ada beberapa pihak yang mengaku dari PT Telkom berulang kali mengajak korban bertemu untuk membuat pernyataan bahwa kabel tersebut bukan milik mereka.

Namun, Luthfi yang berharap ada keadilan terhadap dirinya, menolak ajakan bertemu beberapa pihak yang mengaku dari provider tersebut.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru