LBH Medan Laporkan Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim ke Propam

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Lutfhi Hakim Fauzie bersama kuasa hukum dari LBH Medan saat mendatangi Mapolrestabes Medan. Foto: Dok. LBH Medan

Korban Lutfhi Hakim Fauzie bersama kuasa hukum dari LBH Medan saat mendatangi Mapolrestabes Medan. Foto: Dok. LBH Medan

Irvan mengatakan tidak adanya kepastian hukum dan keadilan kepada Lutfi maka anggota Polri juga berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), sebagimana diatur dalam UU HAM jo Pasal 26 UU Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant On Civil And Political Rights (ICCPR) (Konvenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik).

Menjadi Korban Kabel Menjuntai

Lutfhi Hakim Fauzie menjadi korban kabel menjuntai hingga mengalami luka berat saat melintas di Jalan William Iskandar Pasar V Medan Estate pada 23 Februari 2024 lalu.

Peristiwa ini dialami Lutfhi saat dia hendak menjemput istrinya pada sore itu. Namun, saat melintas sekira pukul 17.00 WIB, sebah mobil box menabrak kabel menjuntai dan menyambar ke leher Luthfi.

Akibatnya, korban terjatuh dan mengalami luka berat di leher yang nyaris putus dan harus di jahit sebanyak 20 Jahitan dan menjalani perawatan hingga berbulan-bulan.

Kasus ini sempat menjadi perhatian dan viral di media sosial. Seiring hebohnya berita tentang peristiwa yang dilami Luthfi, ada beberapa pihak yang mengaku dari PT Telkom berulang kali mengajak korban bertemu untuk membuat pernyataan bahwa kabel tersebut bukan milik mereka.

Namun, Luthfi yang berharap ada keadilan terhadap dirinya, menolak ajakan bertemu beberapa pihak yang mengaku dari provider tersebut.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru