Damai Mendrofa Resmi Laporkan Pencurian di Sekretariat BSY

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur BSY Damai Mendrofa resmi laporkan pencurian di Sekretariat BSY. Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

Direktur BSY Damai Mendrofa resmi laporkan pencurian di Sekretariat BSY. Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Direktur Bank Sampah Yamantab (BSY) Damai Mendrofa resmi melaporkan aksi pencurian di Sekretariat BSY ke Polres Tapanuli Tengah (Tapteng).

Sekretariat BSY yang berada di Jalan Faisal Tanjung, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, dibobol maling.

“Ini sudah kejadian ketiga dan baru kali ini kami buat laporan resmi untuk mengurangi tindakan pencurian di Kelurahan Pasar Baru,” kata Damai Mendrofa, Rabu (22/1).

Laporan dugaan pencurian ini telah resmi dilaporkan ke Polres Tapteng setelah hampir satu jam memberikan keterangan di SPKT.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi dengan Nomor: STPL/B/25/I/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU, tertanggal 21 Januari 2025.

Kronologi Peristiwa

Damai Mendrofa menceritakan mengetahui aksi pencurian ini pada Minggu (19/1) lalu. Dia menyebut terakhir kali berada di Sekretariat BSY pada Sabtu (18/1) pukul 20.00 WIB.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru