Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi dengan Nomor: STPL/B/25/I/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU, tertanggal 21 Januari 2025.
Kronologi Peristiwa
Damai Mendrofa menceritakan mengetahui aksi pencurian ini pada Minggu (19/1) lalu. Dia menyebut terakhir kali berada di Sekretariat BSY pada Sabtu (18/1) pukul 20.00 WIB.
Akibatnya, baterai mesin pres inventaris Bank Sampah Yamantab (BSY) raib digondol maling.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Baterai mesin yang dicuri ini adalah bantuan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan secara langsung pelaku telah mencuri barang milik negara,” kata Damai.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya