Tangis Keadilan di Polda Sumut: Perjuangan Sepasang Lansia Melawan Penyerobotan Lahan

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan suami istri Togar Sitohang (75) dan Nurhaida Sitorus (70), saat mendatangi Polda Sumut mencari keadilan atas kasus penyerobotan lahan merek, Rabu (22/1). Foto: topikseru.com/Zei

Pasangan suami istri Togar Sitohang (75) dan Nurhaida Sitorus (70), saat mendatangi Polda Sumut mencari keadilan atas kasus penyerobotan lahan merek, Rabu (22/1). Foto: topikseru.com/Zei

TOPIKSERI.COM, MEDAN – Kisah pilu datang dari pasangan suami istri lansia Togar Sitohang (75) dan Nurhaida Sitorus (70), warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang memperjuangkan keadilan. Meski telah renta, keduanya berjuang mencari keadilan di Polda Sumut.

Dengan langkah yang mulai terengah, keduanya tiba di Polda Sumut. Di benak mereka ada harapan keadilan pasti akan berpihak kepada keduanya.

Kedatangan pasangan lansia ini ke Markas Polda Sumut untuk memperjuangkan tanah yang diduga telah diambil alih dan diserobot pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut, Nurhaida tak kuasa menahan kesedihan. Tangisnya pecah saat meminta Kapolda Sumut membantu mereka untuk mendapatkan keadilan.

Baca Juga  8 Deretan Artis yang Mengaku Menjadi Korban Kebohongan "Pinjam Uang" Fico Fachriza

“Pak Kapolda, bantu kami. Tanah kami diserobot. Suratnya dipalsukan,” ucap Nurhaida dengan suara bergetar di depan Gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (22/1/2025).

Kilas Balik Penyerobotan

Semua bermula pada tahun 1997, ketika pasangan ini meminjam uang sebesar Rp 50 juta kepada seorang bernama Acong, dengan menjaminkan sertifikat tanah yang terletak di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Kisaran.

Namun, siapa sangka, hal ini menjadi awal petaka pada tahun 2016, setelah Acong meninggal dunia, adiknya, Alai, mengubah nama sertifikat itu menjadi milik istrinya.

“Sejak itu, kami terus berjuang. Kami hanya ingin hak kami kembali,” kata Togar.

Penulis : Zei

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Kamis, 4 September 2025 - 20:39

Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terbaru