Kondisi inilah yang membuat pasangan lansia ini terus berjuang mencari keadilan.
“Sudah lebih dari tiga bulan sejak putusan itu, tetapi tidak ada tindak lanjut. Hari ini kami datang untuk mempertanyakan itu,” kata Armada.
Namun, usaha mereka menemui jalan buntu. Penyidik yang menangani kasus tersebut tidak berada di tempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, Armada menegaskan pihaknya masih memberi waktu dua minggu kepada Ditreskrimum Polda Sumut untuk mematuhi putusan PN Medan.
Jika tidak, mereka akan menempuh langkah hukum lebih lanjut.
Tangisan di Tengah Perjuangan
Di tengah perjuangan panjang ini, Nurhaida tak kuasa menyembunyikan rasa sakitnya.
“Kami sudah tua, Pak. Sakit kali nasib yang kami alami ini. Kami orang susah,” katanya sambil terisak.
Togar dan Nurhaida hanya ingin tanah mereka kembali, tanah yang menjadi saksi perjalanan hidup mereka.
Harapan mereka kini terletak pada tangan pihak berwenang, termasuk Presiden Prabowo, Kapolri, dan Kapolda Sumut.
“Semoga ada yang mendengar suara kami. Kami hanya ingin keadilan,” lirih Togar, menggenggam tangan istrinya yang masih bergetar.
Di halaman kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara, tangis Nurhaida dan keheningan Togar menjadi simbol perjuangan rakyat kecil dalam memperjuangkan keadilan.
Meski usia mereka telah senja, semangat untuk mempertahankan hak mereka tetap menyala, seperti lilin kecil yang menerangi kegelapan.
Penulis : Zei
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2