Tangis Keadilan di Polda Sumut: Perjuangan Sepasang Lansia Melawan Penyerobotan Lahan

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan suami istri Togar Sitohang (75) dan Nurhaida Sitorus (70), saat mendatangi Polda Sumut mencari keadilan atas kasus penyerobotan lahan merek, Rabu (22/1). Foto: topikseru.com/Zei

Pasangan suami istri Togar Sitohang (75) dan Nurhaida Sitorus (70), saat mendatangi Polda Sumut mencari keadilan atas kasus penyerobotan lahan merek, Rabu (22/1). Foto: topikseru.com/Zei

Perjuangan ini bukan tanpa hambatan. Pada Oktober 2023, laporan mereka ke Polda Sumut dihentikan oleh penyidik dengan alasan kurangnya bukti.

Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) yang diterbitkan Ditreskrimum Polda Sumut menjadi pukulan telak bagi pasangan ini.

Namun, kuasa hukum mereka, Armada Sihite, tidak tinggal diam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ajukan praperadilan, dan pada Oktober 2024, Pengadilan Negeri (PN) Medan memutuskan bahwa SP3 tersebut prematur. PN Medan memerintahkan Polda Sumut untuk kembali memproses laporan ini,” jelas Armada.

Baca Juga  Nelayan Tenggelam di Pulau Sorkam, Akhirnya Kembali Dengan Selamat
Harapan yang Belum Terjawab

Meski putusan PN Medan telah keluar, hingga Januari 2025, tidak ada langkah konkret dari pihak Polda Sumut.

Kondisi inilah yang membuat pasangan lansia ini terus berjuang mencari keadilan.

“Sudah lebih dari tiga bulan sejak putusan itu, tetapi tidak ada tindak lanjut. Hari ini kami datang untuk mempertanyakan itu,” kata Armada.

Namun, usaha mereka menemui jalan buntu. Penyidik yang menangani kasus tersebut tidak berada di tempat.

Penulis : Zei

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru