Fakta-fakta Perampasan Tanah Warga Helvetia: Ada Sertifikat di Atas Putusan MA

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum warga terdampak dugaan penyerobotan lahan, Pandapotan Tamba, Kamis (23/1). topikseru.com/Muchlis

Kuasa Hukum warga terdampak dugaan penyerobotan lahan, Pandapotan Tamba, Kamis (23/1). topikseru.com/Muchlis

Dia mengatakan atas klaim sepihak oleh diduga mafia tanah dan mafia hukum tersebut ada 24 kepala keluarga terancam kehilangan tempat tinggal.

“Adapun tanah warga yang diklaim melalui sertifikat tahun 1974 itu seluas 16.151 meter persegi,” ujar Pandapotan.

Nilai Putusan Pengadilan Cacat Hukum

Pandapotan Tamba juga menyesalkan proses hukum yang terjadi di PN Medan yang telah memenangkan Suharto dan memerintahkan eksekusi terhadap lahan warga di Helvetia yang menjadi pemilik sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menilai ada hal janggal dalam putusan tersebut. Menurutnya, sebelum gugatan semestinya PN Medan melakukan sidang lapangan untuk memastikan apakah ada objek sengketa di dalam tanah tersebut.

Baca Juga  Cuaca Sumut Jumat 4 Juli: Hujan Ringan Mengintai, Warga Diminta Waspada

“Ini kan tidak dilakukan sidang lapangan, langsung diputuskan dan pihak Suharto dinyatakan menang dan langsung dilakukan eksekusi,” kata Tamba.

Warga Helvetia Menduga Ada Surat Palsu

Ini kan ada permainan kepala lingkungan terdahulu yang mengatasnamakan tanah ini. Bahwa ada surat palsu yang diterbitkan terkait jual beli ini.

Ada dokumen-dokumen palsu yang dilakukan kepala lingkungan terhadap pemilik Handoko Gunawan.

“Warga pemilik tanah ini tidak pernah menjual, tidak pernah mengalihkan. Dan warga ini sudah mendiami tanah tersebut sebelum Indonesia merdeka, tahun 1942 warga sudah tinggal di sini, lalu tahun 1964 lah dibagikan tanah ini kepada masyarakat oleh Kodam,” ujar Tamba.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru