Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polsek Medan Tembung Diduga Lepas Terlapor Pencurian Motor, Korban: CCTV dan Pelaku Kami yang Cari

×

Polsek Medan Tembung Diduga Lepas Terlapor Pencurian Motor, Korban: CCTV dan Pelaku Kami yang Cari

Sebarkan artikel ini
Polsek Medan Tembung
M Hafidz Fajar Hidayah (20), korban pencurian motor kecewa dengan kinerja Polsek Medan Tembung yang diduga melepas terlapor. Foto: topikseru.com/Muchlis

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Seorang korban pencurian sepeda motor bernama M Hafidz Fajar Hidayah (20), warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, kecewa dengan kinerja kepolisian khususnya Polsek Medan Tembung. Polisi diduga melepaskan terlapor dengan alasan terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya.

Hafidz Fajar menceritakan sebelumnya dia bersama warga yang didampingi kepala lingkungan (kepling) mengamankan terduga inisial BP dari persembunyiannya. Terlapor selanjutnya diserahkan ke Polsek Medan Tembung.

“Terduga pelaku kami serahkan ke polisi pada Senin, 20 Januari 2025 dini hari setelah kami amankan dari rumahnya bersama warga dan kepala lingkungan. Namun, tidak sampai 48 jam, BP dilepaskan oleh polisi,” kata Hafidz Fajar kesal, Minggu (26/1).

Korban mengatakan kekecewaannya kepada aparat penegak hukum itu lantaran selain menyerahkan terlapor ke polisi, dia juga yang mencari bukti-bukti berupa rekaman CCTV yang menguatkan dugaan bahwa BP adalah pelaku pencurian sepeda motor miliknya.

Namun, sayangnya pada Selasa (21/1) polisi diduga melepaskan terlapor berinisial BP tanpa adanya laporan perkembangan kasus ke pihak pelapor.

Korban sudah berupaya meminta konfirmasi ke Polsek Medan Tembung, tetapi tidak mendapat respons. Polisi hanya mengatakan bahwa bukti yang diberikan Hafidz Fajar kurang kuat.

Baca Juga  50 Anggota DPRD Medan Dilantik, Berikut Daftar Nama dan Asal Partainya

“Padahal saya sudah menyerahkan 3 bukti rekaman CCTV, pakaian dan topi milik terduga pelaku yang sama dengan yang dipakai saat terekam CCTV,” ujar Fajar.

Kronologi Pencurian

Polsek Medan Tembung
Tangkapan layar rekaman CCTV yang memperlihatkan motor korban dibawa kabur pelaku. Foto: tangkapan layar video

Fajar menjelaskan peristiwa pencurian motor jenis Yamaha NMAX dengan nomor polisi BK 5411 AIS terjadi di Jalan Tirtosari, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Rabu (15/1).

Dia mengatakan memarkirkan motor di halaman rumah setelah pulang kuliah sekira pukul 13.30 WIB. Namun, menjelang malam saat hendak pergi mendapati motor telah hilang pada pukul 20.00 WIB.

Korban bersama warga lain kemudian mencari beberapa CCTV yang ada di sekitar lokasi untuk memastikan siapa yang mengambil sepeda motor tersebut.

Pada Jumat (17/1) Fajar membuat laporan resmi atas kehilangan sepeda motor ke Polsek Medan Tembung. Selanjutnya, pada sore sekira pukul 17.30 beberapa petugas kepolisian datang dan memeriksa lokasi kejadian dengan seadanya tanpa meminta keterangan atau memeriksa CCTV di sekitar lokasi.