Hukum & Kriminal

Polsek Medan Tembung Diduga Lepas Terlapor Pencurian Motor, Korban: CCTV dan Pelaku Kami yang Cari

×

Polsek Medan Tembung Diduga Lepas Terlapor Pencurian Motor, Korban: CCTV dan Pelaku Kami yang Cari

Sebarkan artikel ini
Polsek Medan Tembung
M Hafidz Fajar Hidayah (20), korban pencurian motor kecewa dengan kinerja Polsek Medan Tembung yang diduga melepas terlapor. Foto: topikseru.com/Muchlis

Ringkasan Berita

  • Hafidz Fajar menceritakan sebelumnya dia bersama warga yang didampingi kepala lingkungan (kepling) mengamankan terdug…
  • Polisi diduga melepaskan terlapor dengan alasan terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya.
  • "Terduga pelaku kami serahkan ke polisi pada Senin, 20 Januari 2025 dini hari setelah kami amankan dari rumahnya bers…

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Seorang korban pencurian sepeda motor bernama M Hafidz Fajar Hidayah (20), warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, kecewa dengan kinerja kepolisian khususnya Polsek Medan Tembung. Polisi diduga melepaskan terlapor dengan alasan terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya.

Hafidz Fajar menceritakan sebelumnya dia bersama warga yang didampingi kepala lingkungan (kepling) mengamankan terduga inisial BP dari persembunyiannya. Terlapor selanjutnya diserahkan ke Polsek Medan Tembung.

“Terduga pelaku kami serahkan ke polisi pada Senin, 20 Januari 2025 dini hari setelah kami amankan dari rumahnya bersama warga dan kepala lingkungan. Namun, tidak sampai 48 jam, BP dilepaskan oleh polisi,” kata Hafidz Fajar kesal, Minggu (26/1).

Korban mengatakan kekecewaannya kepada aparat penegak hukum itu lantaran selain menyerahkan terlapor ke polisi, dia juga yang mencari bukti-bukti berupa rekaman CCTV yang menguatkan dugaan bahwa BP adalah pelaku pencurian sepeda motor miliknya.

Namun, sayangnya pada Selasa (21/1) polisi diduga melepaskan terlapor berinisial BP tanpa adanya laporan perkembangan kasus ke pihak pelapor.

Korban sudah berupaya meminta konfirmasi ke Polsek Medan Tembung, tetapi tidak mendapat respons. Polisi hanya mengatakan bahwa bukti yang diberikan Hafidz Fajar kurang kuat.

“Padahal saya sudah menyerahkan 3 bukti rekaman CCTV, pakaian dan topi milik terduga pelaku yang sama dengan yang dipakai saat terekam CCTV,” ujar Fajar.

Kronologi Pencurian

Polsek Medan Tembung
Tangkapan layar rekaman CCTV yang memperlihatkan motor korban dibawa kabur pelaku. Foto: tangkapan layar video

Fajar menjelaskan peristiwa pencurian motor jenis Yamaha NMAX dengan nomor polisi BK 5411 AIS terjadi di Jalan Tirtosari, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Rabu (15/1).

Dia mengatakan memarkirkan motor di halaman rumah setelah pulang kuliah sekira pukul 13.30 WIB. Namun, menjelang malam saat hendak pergi mendapati motor telah hilang pada pukul 20.00 WIB.

Korban bersama warga lain kemudian mencari beberapa CCTV yang ada di sekitar lokasi untuk memastikan siapa yang mengambil sepeda motor tersebut.

Pada Jumat (17/1) Fajar membuat laporan resmi atas kehilangan sepeda motor ke Polsek Medan Tembung. Selanjutnya, pada sore sekira pukul 17.30 beberapa petugas kepolisian datang dan memeriksa lokasi kejadian dengan seadanya tanpa meminta keterangan atau memeriksa CCTV di sekitar lokasi.

Baca Juga  Kodim 0201 Medan Gelar Patroli Begal, Gerombolan Remaja yang Hendak Tawuran Berhamburan

“Setelah berupaya mencari, pada Sabtu (18/1) saya bersama warga akhirnya menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan terduga BP mengendarai motor saya,” kata Fajar.

Fajar mengatakan setelah melihat BP yang membawa sepeda motornya, dia bersama warga mencari keberadaan terduga pelaku hingga berhasil mengamankannya pada Senin (20/1) dini hari.

Korban menyebut saat didatangi ke rumahnya, BP diduga sedang bersembunyi di toilet dan langsung mengamankan serta menyerahkan ke pihak Polsek Medan Tembung.

Fajar menyebut saat di kantor Polsek Medan Tembung, dia melihat polisi menggeledah badan BP dan menemukan beberapa barang seperti ponsel, jam tangan, dan uang tunai sebesar Rp 600 ribu.

Terlapor BP mengakui bahwa uang tersebut miliknya yang dipinjam dari ayah seorang temannya. Namun, Fajar saat itu mengkonfirmasi kepada tempat BP meminjam, tetapi membantah meminjamkan uang kepada terlapor.

“Soal uang yang ditemukan di kantong celana, BP berbohong. Orang yang disebut BP meminjam uang membantah. Pelaku berbohong tentang asal-usul uang tersebut. Bukti rekaman audio tentang kebohongan pelaku juga sudah kami serahkan kepada polisi,” ujar Hafidz Fajar.

Terlapor Teror Korban

Fajar mengatakan setelah terlapor diduga dilepaskan oleh polisi, dia dan keluarga kerap menerima teror dari BP. Teror yang dialami korban dan keluarganya berupa kata-kata kasar dan ancaman dari terlapor.

Bahkan, kata Fajar, terlapor memuat pernyataan di media sosial bernada ancaman lantaran melaporkan kasus pencurian itu ke polisi.

“Sejak pelaku diduga dilepaskan oleh Polsek Medan Tembung, saya dan keluarga mendapatkan teror dan narasi bernada ancaman di media sosial oleh pelaku. Teror lain yang juga kami rasakan yaitu kata-kata kasar dari pelaku sambil menggeber-geber motor di depan rumah kami,” kata Fajar.

Hafidz Fajar mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan perkembangan dan penjelasan dari polisi mengapa terlapor BP bisa dilepaskan.

Dia berharap Polsek Medan Tembung bersikap transparan dan tidak mengaburkan bukti-bukti petunjuk yang sudah diserahkan kepada penyidik.

“Saya memohon kepada Bapak Kapolda Sumut agar memberikan perhatian atas kinerja Polsek Medan Tembung, sehingga laporan saya diproses secara adil dan profesional,” pungkasnya.