Polres Labusel Bongkar Peredaran Rokok Bercukai Palsu

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Labusel membongkar peredaran rokok dengan pita cukai palsu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Foto: Dok. Polres Labusel

Polres Labusel membongkar peredaran rokok dengan pita cukai palsu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Foto: Dok. Polres Labusel

TOPIKSERU.COM, LABUSEL – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) membongkar peredaran rokok dengan pita cukai palsu di Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Polisi menyita puluhan kotak rokok dan menangkap empat pelaku.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Arfin Fachreza mengatakan pengungkapan kasus dugaan rokok dengan pita cukai palsu ini terjadi di Dusun Sabungan Pekan, Desa Sabungan.

“Unit Pidana Khusus Satreskrim menggerebek salah satu lokasi dan menemukan 10 kotak rokok dengan pita cukai palsu. Dari penindakan ini empat orang sudah kami amankan,” kata AKBP Arfin melalui keterangan tertulis, Selasa (28/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan empat orang yang telah mereka amankan masing-masing MFR (20) dan RKT (29) sebagai pengangkut rokok, UFD (53) sebagai pembeli, dan MYN (40) yang bertugas menyimpan barang.

Baca Juga  Ricuh di Pelabuhan Ajibata Parapat

Hasil penyelidikan pelaku mengaku menyimpan 20 kotak rokok lainnya di lokasi berbeda di Dusun Asam Jawa Barat, Desa Asam Jawa.

“Barang bukti yang kami sita meliputi 30 kotak rokok merk X-Bold dengan total nilai sekitar Rp 271.200.000 dan satu unit mobil Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi BK 1565 IJ,” ujar AKBP Arfin.

AKBP Arfin Fachreza menjelaskan pengungkapan kasus ini setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran rokok diduga dengan cukai palsu.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru