Polres Labusel Bongkar Peredaran Rokok Bercukai Palsu

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Labusel membongkar peredaran rokok dengan pita cukai palsu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Foto: Dok. Polres Labusel

Polres Labusel membongkar peredaran rokok dengan pita cukai palsu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Foto: Dok. Polres Labusel

Tim Unit Pidsus Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi penyimpanan rokok.

Selanjutnya pada Senin (27/1) sekira pukul 14.00 WIB petugas menggerebek lokasi tersebut dan menemukan 10 kotak rokok dengan cukai palsu.

4 Bulan Edarkan Rokok Cukai Palsu

Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut berasal dari seseorang bernama Soleh di Kota Medan. Para pelaku selanjutnya mengedarkan rokok tersebut di wilayah Labuhanbatu Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku juga mengaku sudah menjalankan aktivitas ini selama empat bulan terakhir demi keuntungan ekonomi.

Baca Juga  AKBP Basa Emden: Tidak Ada Yang Mengeluarkan Senjata Api

Kasus ini kini masih dalam penanganan Polres Labuhanbatu Selatan, yang juga berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto melalui Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengapresiasi kinerja Polres Labusel dalam mencegah kebocoran pendapatan negara dengan peredaran cukai palsu itu.

“Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat. Kami mendorong masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas ilegal serupa,” kata Kompol Siti Rohani.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru