Selanjutnya pada Senin (27/1) sekira pukul 14.00 WIB petugas menggerebek lokasi tersebut dan menemukan 10 kotak rokok dengan cukai palsu.
4 Bulan Edarkan Rokok Cukai Palsu
Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut berasal dari seseorang bernama Soleh di Kota Medan. Para pelaku selanjutnya mengedarkan rokok tersebut di wilayah Labuhanbatu Selatan.
Para pelaku juga mengaku sudah menjalankan aktivitas ini selama empat bulan terakhir demi keuntungan ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini kini masih dalam penanganan Polres Labuhanbatu Selatan, yang juga berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto melalui Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengapresiasi kinerja Polres Labusel dalam mencegah kebocoran pendapatan negara dengan peredaran cukai palsu itu.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya