Polres Sibolga Bekuk Seorang Buruh Terlibat Perjudian di Warung

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemkomdigi siapkan daftar hitam rekening judi online. Foto: Ilustrasi Pixabay.com

Kemkomdigi siapkan daftar hitam rekening judi online. Foto: Ilustrasi Pixabay.com

TOPIKSERU.COM, SIBOLGA – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga menangkap seorang warga yang diduga terlibat perjudian dari sebuah warung di alan DR FL Tobing, Kelurahan Huta Tonga-Tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Selasa (28/1).

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi Panjaitan mengatakan terduga pelaku yang ditangkap inisial ZL alias Z (60), warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Sibolga Utara.

Baca Juga  Kebakaran Pasar Sibolga, 9 Kios dan 2 Rumah Hangus

“Terduga pelaku kami amankan terlibat tindak pidana perjudian jenis Sydney,” kata AKP Rudi Panjaitan, Rabu (29/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas perjudian di sebuah warung.

Menindak lanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi yang di maksud.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru