TOPIKSERU.COM, SIBOLGA – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga menangkap seorang warga yang diduga terlibat perjudian dari sebuah warung di alan DR FL Tobing, Kelurahan Huta Tonga-Tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Selasa (28/1).
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi Panjaitan mengatakan terduga pelaku yang ditangkap inisial ZL alias Z (60), warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Sibolga Utara.
“Terduga pelaku kami amankan terlibat tindak pidana perjudian jenis Sydney,” kata AKP Rudi Panjaitan, Rabu (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas perjudian di sebuah warung.
Menindak lanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi yang di maksud.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya