Dia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas perjudian di sebuah warung.
Menindak lanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi yang di maksud.
“Tim Opsnal mendatangi lokasi melakukan penggerebekan. Di lokasi petugas menemukan sebuah ponsel yang berisi pasangan nomor-nomor yang diduga kuat untuk permainan judi,” ujar AKP Rudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya