Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Begal Modus Kencan di Medan, Dalangnya Pasutri Muda!

×

Polisi Bongkar Komplotan Begal Modus Kencan di Medan, Dalangnya Pasutri Muda!

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa ITB
Ilustrasi - Polisi menangkan mahasiswa ITB pengunggah meme Presiden RI Prabowo

Ringkasan Berita

  • Aksi begal dengan modus mengajak kencan ini terungkap dari peristiwa yang dialami salah satu korban bernama M Rifai (…
  • Polisi juga menangkap dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) muda, Riski Harahap (21) dan NH (16).
  • "Korban sempat menolak, tetapi dengan bujuk rayu pelaku NH, M Rifai luluh dan mau menuruti," kata Kapolres Pelabuhan …

TOPIKSERU.COM, MEDAN Polres Pelabuhan Belawan membongkar komplotan begal dengan modus kencan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi juga menangkap dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) muda, Riski Harahap (21) dan NH (16).

Aksi begal dengan modus mengajak kencan ini terungkap dari peristiwa yang dialami salah satu korban bernama M Rifai (21) pada Rabu, 29 Januari 2025.

Awalnya M Rifai berkenalan dengan NH di Jalan Tuan Kali, Kota Medan. Setelah itu NH mengajak korban berkencan dan mengarahkan ke kosnya di Jalan Platina III.

“Korban sempat menolak, tetapi dengan bujuk rayu pelaku NH, M Rifai luluh dan mau menuruti,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, Minggu (2/2).

Baca Juga  Heboh! Lulusan Perikanan Nekat Buka Klinik Kecantikan Tanpa Latar Belakang Medis

Korban menjemput pelaku untuk menuju lokasi yang disebutkan. Saat tiba di lokasi, tiga orang masing-masing N, E dan R mendatangi korban dan mengancam dengan parang.

Lantaran ketakutan, M Rifai melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Pelaku kemudian membawa kabur motor korban.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada kepala lingkungan dan dilanjutkan membuat laporan ke kantor polisi.

Hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil menangkap NH dari Jalan Kapten Muslim, Sabtu (1/2).

“Berdasarkan pengakuan NH bahwa suaminya yang menjadi dalang pembegalan. Kemudian polisi melakukan pengejaran dan menangkan tersangka Riski Harahap di Jalan Kelambir V, Deli Serdang,” ujar AKBP Janton Silaban.

Janton Silaban mengatakan tersangka Riski Harahap mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa sepeda motor korban telah dijual.

Tersangka mengaku mendapat bagian Rp 1 juta dari hasil penjualan motor korban dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi saat ini sedang memburu tiga pelaku dalam komplotan begal modus kencan ini.