Kali ini, B, ditawari oleh Fika dan dikuatkan keyakinannya dari lingkungan sekolah. Anaknya disebut dapat diluluskan ke Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh (Unimal).
“Saya percaya karena wakil kepala sekolah menyebutkan jika anak saya bisa diluluskan ke Unimal. Mereka juga kan memiliki akses ke data akademik anak saya. Mereka bilang anak kami sudah memenuhi standar dan hanya perlu membayar sejumlah uang sebagai bagian dari proses administratif. Kami tidak berpikir panjang karena merasa sekolah pun mengetahui adanya program ini,” ujarnya.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, pihak yang menjanjikan jalur khusus ini mulai menghindar, sulit dihubungi, dan tidak memberikan informasi jelas terkait status anaknya di perguruan tinggi yang dijanjikan.
Salah satu faktor utama yang membuat para korban percaya adalah keterlibatan pihak sekolah dalam penyebaran informasi mengenai jalur ini.
Para orangtua menyatakan bahwa mereka mendapatkan informasi mengenai jalur khusus ini melalui kepala dan wakil kepala sekolah, meskipun tidak secara langsung direkomendasikan secara resmi.
Pihak Sekolah Membantah
Namun, ketika kasus ini mulai mencuat, pihak sekolah membantah terlibat dalam skema tersebut.
Yayasan Boarding School SMA Jabal Rahmah Mulia melalui kuasa hukumnya, Ubat Riadi Pasaribu, menegaskan bahwa yayasan tidak terlibat dalam kasus dugaan percaloan masuk perguruan tinggi yang menyeret nama Fika Yolanda Ramadhani tersebut.
“Keterlibatan yayasan justru tidak ada pada kasus itu. Dugaan penipuan ini murni dilakukan oleh oknum, yakni yang diduga adalah Fika,” ujar Ubat, Rabu (29/1/2025).
Meski demikian, sejumlah korban meyakini bahwa ada keterlibatan oknum dari pihak sekolah dalam skema ini. Mereka berharap penyelidikan dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dan bagaimana skema ini bisa berjalan dengan mulus tanpa menimbulkan kecurigaan.
Hingga saat ini, para orangtua siswa yang menjadi korban masih berharap agar pihak berwajib bisa segera menangkap pelaku untuk mengembalikan uang mereka.
Orangtua siswa juga mendesak agar ada regulasi lebih ketat terkait informasi penerimaan mahasiswa baru agar tidak ada lagi kasus serupa yang merugikan orangtua dan siswa.
“Kami ingin uang kami kembali dan pelakunya dihukum. Jangan sampai ada lagi orangtua lain yang tertipu seperti kami,” kata D.












