
Korban mengembuskan napas terakhir setelah diduga mendapat penganiayaan.
Menurut salah satu rekan korban yang juga sempat diamankan polisi, Dedi Sugiarto, peristiwa bermula saat dia bersama Budianto dan beberapa rekannya sedang duduk di warung tuak di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada Selasa malam, 24 Desember 2024.
Dedi Sugiarto mengatakan warung tuak tempat mereka nongkrong ini berada di depan rumah mertua oknum perwira polisi Ipda Imanuel Dachi, yang menjabat Panitia Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dedi menduga saat itu mertua Ipda Imanuel Dachi merasa terganggu dan melaporkan kepada menantunya itu.
Dia menjelaskan saat sedang nongkrong Ipda Imanuel bersama anak buahnya sekitar 5 orang mendatangi mereka dan menegur korban dan teman-temannya.
Oknum polisi itu kemudian langsung melakukan penganiayaan secara membabi-buta terhadap korban.
“Gara-gara musik. Pas datang, dibilangnya sama kami berhenti dulu, enggak ada minta tolong. Ini kan malam Natal kata Budi (almarhum). Rupanya cekcok orang ini (korban dan Ipda Imanuel)” kata Dedi kepada wartawan, Jumat (27/12).
Dedi dan teman-temannya sempat dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Polrestabes Medan.
Mereka dimasukkan ke dalam mobil yang berbeda-beda, dan di dalam mobil Dedi mengaku juga dianiaya oknum polisi.
Dijebloskan ke Sel Tahanan
Dedi mengatakan setelah mendapat penganiayaan di warung tuak, mereka dibawa ke Polrestabes Medan.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya