PT CPA Diduga Serobot Tanah Warga, BPN Didesak Evaluasi HGU Perusahaan

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budhisohki Zebua (kiri atas) saat memberikan keterangan kepada tim penyidik Polres Tapteng soal lahannya yang diduga diserobot PT CPA, Jumat (30/1). Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

Budhisohki Zebua (kiri atas) saat memberikan keterangan kepada tim penyidik Polres Tapteng soal lahannya yang diduga diserobot PT CPA, Jumat (30/1). Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – PT CPA yang kini berganti nama menjadi PT AEP menjadi sorotan setelah diduga menyerobot lahan milik warga di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bernama Budhishoki Zebua.

Kuasa hukum Budhishoki, Johanes Nahuk Manogi, mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pemeriksaan terhadap Hak Guna Usaha (HGU) PT AEP di Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah.

“Kami meminta pihak terkait seperti BPN dan Dinas Kehutanan agar memeriksa HGU setiap perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan di Tapanuli Tengah ini,” kata Johanes kepada Topikseru.com, Jumat (7/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang karib disapa Ogek DR ini mengatakan berdasarkan data bahwa HGU PT CPA terbit pada tahun 1996. Bila merujuk pada batas waktu maka perusahaan telah menguasai lahan HGU selama 29 tahun, padahal batas waktu hak guna usaha hanya 25 tahun.

Baca Juga  Pj Bupati Tapteng Sugeng Perintahkan Anak Buah Lelang Aset Pemda

Hal ini menurut Ogek DR setelah PT CPA mengalihkan penguasaan lahan HGU kepada PT AEP.

“Pertanyaannya apakah pihak perusahaan pernah memperpanjang HGU atau belum,” ujar Ogek DR.

Dia menyoroti HGU perusahaan tersebut setelah diduga PT CPA menyerobot lahan milik Budhishoki dengan luas 7000 meter persegi atau 7 hektare selama 17 tahun lamanya.

Terkait lahan Budhisohki Zebua tersebut, dia mengaku akan mendatangi Dinas Kehutanan.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terbaru