TOPIKSERU.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang kurir narkotika di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Polisi menyita 2 kilogram sabu-sabu dan 2000 butir pil ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan personel Unit 4 Subdit II menangkap tersangka AS (39) warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
“Barang bukti berupa dua kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam plastik teh dan 2.000 butir pil ekstasi berwarna biru,” kata Kombes Yemi Mandagi, Selasa (11/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yemi menjelaskan penangkapan tersebut setelah personel mendapat informasi dari warga yang memiliki narkotika.
Hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan AS di Jalan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, pada Selasa (28/1) malam.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya