“Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku dirinya hanya berperan sebagai kurir yang diperintahkan oleh seorang berinisial M, yang masih dalam penyelidikan,” ujar Kombes Yemi.
Kombes Yemi menyebut barang haram itu berasal dari seseorang di Malaysia bernama Ling Ling Tan, yang rencananya akan dibawa ke Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang melalui darat.
Kombes Yemi menyebut pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan penyelundupan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dilakukan pemeriksaan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, karena masih memburu M tersebut.
“Polda Sumut berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2