TOPIKSERU.COM, MEDAN – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan akhirnya menangkap empat pelaku rudapaksa terhadap seorang remaja inisial KN (14).
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan para pelaku rudapaksa ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
“Terkait kasus tersebut, kami kemarin sudah menangkap para pelaku dan mereka berempat telah mengakui perbuatannya,” kata Kombes Gidion di Medan, Senin (10/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Gidion menjelaskan bahwa keempat pelaku rudapaksa ini masih berusia remaja.
Pihaknya juga saat ini sedang melakukan trauma healing untuk menjaga psikologis korban.
Kasus ini bermula ketika KN pada Sabtu (25/2) malam menemui salah seorang dari pelaku, yang merupakan teman prianya inisial K di kos-kosan.
Di lokasi tersebut korban dan K melakukan hubungan suami istri atas bujuk rayu pelaku.
Penulis : Zei
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya