Ayah Bejat di Labusel Dibekuk Polisi, Tega Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencabulan anak kandung hingga melahirkan diamankan Polres Labusel. Foto: Dok. Humas Polres Labusel

Tersangka pencabulan anak kandung hingga melahirkan diamankan Polres Labusel. Foto: Dok. Humas Polres Labusel

TOPIKSERU.COM, LABUSEL – Entah apa yang merasuki HRO alias Anto (40), warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), ayah bejat yang tega merudapaksa putri kandungnya sendiri.

Tersangka HRO tega menodai anak kandungnya sendiri yang seharusnya dilindungi hingga korban hamil dan melahirkan.

Mirisnya, perbuatan tersebut dilakukan terhadap korban sejak dia berusia 15 tahun hingga korban berusia 17 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus pencabulan ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya pada 23 Januari 2025 lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Labusel AKP E R Ginting, Kamis (13/2).

Baca Juga  Viral! Cekcok 2 Wanita dengan Pria di Plaza Medan Fair, Diduga Tak Mau Bayar Usai Ngamar

AKP Ginting mengatakan berdasarkan pengakuan ibu kandung korban, kasus ini terkuat saat korban mengeluh merasakan sakit pada bagian perut pada 1 Januari 2025.

Pihak keluarga selanjutnya membawa korban yang dalam kondisi persalinan ke Puskesmas Aek Batu.

Ibu korban kemudian menanyakan siapa pelaku yang telah menghamilinya. Setelah didesak, korban mengakui bahwa pelaku merupakan HRO, yang tak lain adalah ayah kandung korban sendiri.

Atas laporan ibu korban, Satreskrim Polres Labusel melakukan penyelidikan dan menangkap HRO alias Anto.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru