TOPIKSERU.COM, LABUSEL – Entah apa yang merasuki HRO alias Anto (40), warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), ayah bejat yang tega merudapaksa putri kandungnya sendiri.
Tersangka HRO tega menodai anak kandungnya sendiri yang seharusnya dilindungi hingga korban hamil dan melahirkan.
Mirisnya, perbuatan tersebut dilakukan terhadap korban sejak dia berusia 15 tahun hingga korban berusia 17 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus pencabulan ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya pada 23 Januari 2025 lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Labusel AKP E R Ginting, Kamis (13/2).
AKP Ginting mengatakan berdasarkan pengakuan ibu kandung korban, kasus ini terkuat saat korban mengeluh merasakan sakit pada bagian perut pada 1 Januari 2025.
Pihak keluarga selanjutnya membawa korban yang dalam kondisi persalinan ke Puskesmas Aek Batu.
Ibu korban kemudian menanyakan siapa pelaku yang telah menghamilinya. Setelah didesak, korban mengakui bahwa pelaku merupakan HRO, yang tak lain adalah ayah kandung korban sendiri.
Atas laporan ibu korban, Satreskrim Polres Labusel melakukan penyelidikan dan menangkap HRO alias Anto.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya