“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Tindak pidana seperti ini tidak bisa ditoleransi, terlebih korbannya adalah anak kandung sendiri. Kami dari Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan memastikan kasus ini akan ditangani dengan serius dan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa